Kisruh PSSI Kembali Panas Karena Melanggar isi Kongres

Saat ini PSSI dengan kepemimpinan Djohar Aripin yang diberitakan resmi dan Legal menurut PSSI sebetulnya banyak yang mempertanyakannya.

Beberapa kali PSSI melakukan blunder dari setiap keputusannya,seperti :

  • memecat pelatih timnas,
  • mengganti liga yang ada,dari ISL ke LPI
  • memasukan 6 tim gratisan dengan berbagai alasan dari 18 tim ke 24 tim
  • Mengganti penyelenggara liga dari PT.LI ke PT.LPIS
  • Memasukan orang yang sudah tidak kredibel dan di sangsi PSSI
  • Pembagian saham dari 99%-1% ke 70% -30%
  • Menjadikan beberapa tim menjadi terbelah(arema,persija dan psms)
  • dan lain lain

Semua keputusan PSSI banyak yang menentang,sehingga 4 EXCO PSSI melaporkan pelanggaran Statuta ke FIFA dan AFC.Namun PSSI selalu berkilah dengan semua keputusannya sesuai statuta PSSI.Bahkan akan memberikan sangsi kepada tim yang masih berlaga di ISL yang mereka anggap ILEGAL.

Padahal semua club yang di ISL adalah semua anggota PSSI.Pertanyaan datang ,apakah isi dari Kongres PSSI di Bali yang menjadi pelanggaran STATUTA PSSI ? kami memberinkan informasi isi dari hasil kongres PSSI di Bali sebagai acuan serta belajar untuk memilaih siapa yang salah diantara kisruh PSSI saat ini,yaitu :

Sepuluh Poin Hasil Kongres PSSI di Bali
Tabanan – Kongres tahunan PSSI di Pan Pasific Nirwana Resort Tabanan, Bali yang berakhir, Sabtu, menghasilkan sedikitnya 10 poin penting meski penutupannya maju satu hari dari jadwal yang ditetapkan.

Berikut ini 10 hasil Kongres Tahunan PSSI di Pan Pasific Nirwana Resort, 21-22 Januari :
1. Pertanggungjawaban Ketua Umum PSSI terkait dengan program kerja 2010 mulai dari kompetisi hingga masalah keuangan, bisa diterima peserta kongres dan disahkan secara aklamasi.

2. Penetapan program kerja PSSI selama 2011 termasuk dengan pengelolaan keuangan serta penentuan budget yang dibutuhkan selama tahun 2011 ini.

3. Pengesahan pemecatan klub Persema Malang dan Persibo Bojonegoro yang telah mengundurkan diri dari ISL dan bergabung dengan Liga Primer Indonesia (LPI). Sanksi juga berlaku bagi klub di bawahnya dan berlaku mulai adanya keputusan hingga kongres berikutnya.

4. Kongres merestui pelaksanaan pelatnas jangka panjang bagi timnas U-23 yang akan diturunkan pada SEA Games 2011 nanti. Timnas dibawah asuhan pelatih Alfred Riedl ditargetkan mampu merebut medali emas.

5. Kongres menetapkan 23 calon anggota baru PSSI yaitu Lhokseumawe FC, Pidie Jaya, PS Solsel, Tabir FC, PSSL, Porkab Koba, Cilegon Mandiri, Sultan Muda FC, Bandung Barat FC, Blaster FC, Petro Jabrix FC, Maung Bandung FC, Bina Putra FC, PS Tunas Yogya, Gresik Putra, Barabai FC, Persikat Katingan, Persibilmut, Persikokot, Nusaina FC, Persindung, Persidei, Persiyali.

6. Memberikan sanksi kepada PSM Makassar yang mengundurkan dari dari ISL ke LPI yaitu turun ke kompetisi Divisi I. Sanksi ini bisa berubah menjadi pemecatan, hanya saja sanksi akan diberikan pada kongres berikutnya. Pemecatan akan berlaku jika PSM tetap menjalani pertandingan LPI dan telah menggunakan hak pembelaannya di kongres.

7. Pemberian sanksi oleh FIFA kepada tiga klub yaitu Persma Manado, Gaspa Palopo dan Persegi Gianyar. Dengan adanya sanksi itu kongres menambah hukumannya dengan memecat ketiga klub itu dari keanggotaan PSSI.

8. Pengembalian 99 persen saham PT Liga Indonesia yang saat ini dikuasi PSSI kepada masing-masing klub yang saat ini turun dikompetisi Indonesia Super League (ISL) mulai tahun ini.

9. Menargetkan pada tahun 2014 seluruh klub yang bertanding di ISL (kompetisi profesional red) terbebas dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

10. Exco PSSI memutuskan kongres pemilihan ketua umum PSSI periode 2011-2015 berlangsungl 19 Maret mendatang di Bintan Kepulauan Riau. Kongres ini digelar satu bulan lebih cepat dibandingkan dengan habisnya masa jabatan Nurdin Halid sebagai ketua umum PSSI yaitu bulan April tahun ini.

Sekarang anda pecinta bola indonesia tidak perlu ikut kisruh mereka di PSSI,hanya lihatlah dimana yang harus sebenarnya dibetulkan menurut rakyat pecinta bola indonesia.

Yakin-kah PSSI yang sekarang sudah BLUNDER atau perlu-kah KLB disegerakan untuk kepentingan dan menyelamatkan PSSI kita.Dan pastinya

Pecinta bola hanya ingin Liga berjalan sesuai aturan tanpa ada perubahan keputusan yang membuat kacau atau kisrus didalam nya tanpa POLITIK dan harus Bebas APBD……………………………………BRAVO BOLA INDONESIA

Bahaya Menggunakan Ponsel

VIVAnews – Sebuah panel ilmuwan terkemuka mengungkapkan bahwa radiasi dari telepon seluler (ponsel) bisa menjadi agen penyebab kanker otak. Para ahli menempatkan ponsel dalam kategori benda yang memiliki risiko bagi kesehatan, sama dengan pestisida, DDT, knalpot bensin, dan kopi.

Menurut kantor berita Associated Press (AP), temuan ini diumumkan Selasa, 31 Mei 2011 di Lyon, Prancis, oleh Badan Internasional untuk Penelitian Kanker setelah melakukan sejumlah riset. Badan ini berada di bawah arahan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Setelah penelitian bersama selama seminggu penuh, para ilmuwan menemukan tipe radiasi elektronagnetik di telepon seluler, microwave, dan radar. Menurut mereka, ada bukti bahwa radiasi telepon seluler bisa memicu dua tipe kanker otak. Namun bukti itu perlu diteliti lebih lanjut.

“Kami menemukan beberapa benang merah, bukti yang mengungkapkan pada kami bagaimana kanker bisa terjadi. Namun masih ada beberapa hal yang belum diketahui dan harus dipastikan,”kata anggota panel, Jonathan Samet dari Universitas Southern California, seperti dimuat AP, Rabu 1 Juni 2011.

Sementara, anggota panel yang lain, Kurt Straif mengatakan, paparan tertinggi radiasi adalah saat ponsel digunakan untuk menelepon. “Untuk penggunaan pesan pendek (SMS) atau menggunakan perangkat hands-free akan memperkecil paparannya.”

Namun, meski ‘berpeluang karsinogen (zat penyebab kanker)’ itu tak berarti ponsel secara otomatis menyebabkan kanker. Dan sejumlah ilmuwan pun yakin, temuan ini tak akan lantas mengubah kebiasaan orang.

“Apapun dimungkinkan menjadi karsinogen,” kata Donald Berry, profesor biostatistik di MD Anderson Cancer Center di Universitas Texas. Ia tak terlibat dalam penelitian ini. “Ini bukan sesuatu yang saya khawatirkan dan tak akan menghentikan saya menggunakan telepon genggam.”

Karena ponsel sangat populer, mungkin mustahil bagi para ahli untuk membandingkan antara pengguna ponsel yang menderita tumor otak dengan orang yang tidak menggunakan perangkat namun memiliki penyakit yang sama. Apalagi, menurut survei tahun lalu, jumlah pelanggan ponsel di seluruh dunia telah mencapai lima miliar, atau hampir tiga perempat dari populasi global.

Ponsel mengirimkan sinyal ke menara terdekat menggunakan frekuensi gelombang radio — dengan bentuk yang sama dengan gelombang radio FM dan microwave. Namun radiasi dari ponsel tidak secara langsung merusak DNA dan berbeda dengan tipe radiasi yang lebih kuat seperti sinar X dan radiasi ultraviolet.

Dalam level tinggi, gelombang dari ponsel bisa memanaskan jaringan tubuh. Namun belum dipastikan, apakah itu bakal merusak sel tubuh manusia.

Beberapa ahli menyarankan pengguna ponsel mengenakan headset atau earpiece nirkabel jika khawatir dengan dampak yang ditimbulkan alat itu bagi kesehatan.

Menurut Otis Brawley, kepala kesehatan American Cancer Society, mengimbau agar orang-orang lebih mengkhawatirkan ancaman nyata ketimbang ponsel. “Meski ponsel bisa menyebabkan tumor otak, namun itu membunuh orang jauh lebih sedikit daripada kecelakaan lalu lintas misalnya,” kata dia.

Meski demikian ia menyarankan pembatasan ponsel untuk anak-anak. Sebab, otak mereka masih berkembang.

• VIVAnews

Categories: berita Tag:,

14 Keputusan Menpora Untuk PSSI

VIVAnews – Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menegpora), Andi Mallarangeng, memberikan pernyataan resmi menyusul kericuhan Kongres PSSI di Pekanbaru, Riau, Sabtu lalu, 26 Maret 2011. Menegpora mengambil sikap setelah menerima laporan dan berkonsultasi dengan Ketua Umum KONI/KOI, Rita Subowo, yang menghadiri Kongres PSSI.

Berikut rincian pernyataan Menegpora yang disampaikan di kantornya di Senayan, Jakarta, 28 Maret 2011:

Salam Olahraga,

1. Bahwa press conference ini diadakan dalam rangka menyikapi perkembangan terakhir Kongres PSSI.

2. Bahwa dalam hal ini saya selaku Menpora bersama Ketua Umum KONI/KOI dan jajarannya telah bertemu dan mendiskusikan perkembangan terakhir ini.

3. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU-SKN), Pasal 13, bahwa “Pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan secara nasional”.

4. Dalam UU-SKN Pasal 16, bahwa “Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 15 diatur dengan Peraturan Pemerintah”.

5. Dalam UU-SKN Pasal 87, bahwa “Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat melakukan pengawasan atas penyelenggaraan keolahragaan. Pengawasan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengawasan diatur dengan Peraturan Pemerintah”.

6. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pasal 118, bahwa “Pengawasan dimaksud meliputi pengendalian internal dilakukan dengan cara memantau, mengevaluasi, dan menilai unsur kebijakan, prosedur, pengorganisasian, personil, perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan supervisi dari penyelenggara kegiatan keolahragaan.

7. Dalam Pasal 90, bahwa “Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga wajib memiliki persyaratan: …(d) Struktur dan personalia yang kompeten…

8. Dalam Pasal 121, bahwa “Dalam rangka efektivitas pengawasan, menteri, gubernur, dan bupati/walikota dapat mengenakan sanksi administratif kepada setiap orang atau organisasi olahraga yang melakukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan, sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.” Serta “Pengenaan sanksi administratif pada tiap pelanggaran administratif dalam pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan tingkat nasional dilaksanakan oleh Menteri.”

9. Dalam Pasal 122, bahwa “Bentuk sanksi administratif dimaksud meliputi peringatan; teguran tertulis; pembekuan izin sementara; pencabutan izin; pencabutan keputusan atas pengangkatan atau penunjukan, atau pemberhentian; pengurangan, penundaan, atau penghentian penyaluran dana bantuan; dan/atau kegiatan keolahragaan yang bersangkutan tidak diakui”.

10. Memperhatikan Rekomendasi Kongres Sepakbola Nasional (KSN) bulan Maret 2010 di Malang, terutama butir tentang “PSSI perlu segera melaksanakan reformasi dan restrukturisasi atas dasar usul, saran, dan kritik, serta harapan masyarakat dan mengambil langkah-langkah konkrit sesuai aturan yang berlaku untuk mencapai prestasi yang diharapkan masyarakat”.

11. Memperhatikan kegagalan Komite Eksekutif PSSI mengikuti ketentuan FIFA Standard Electoral Code di dalam pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang bertugas untuk memilih calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Exco PSSI periode 2011-2015, yang berakhir dengan dibatalkannya seluruh calon oleh Komite Banding Pemilihan.

12. Memperhatikan peringatan Pemerintah bersama KONI/KOI kepada PSSI pada tanggal 21 Februari 2011.

13. Memperhatikan keputusan Executive Committee FIFA pada tanggal 3 Maret 2011 yang mewajibkan diselenggarakannya Kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 untuk membentuk Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan, dan kongres pemilihan Executive Committee PSSI paling lambat sebelum tanggal 30 April 2011 yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan FIFA Standard Electoral Code.

14. Memperhatikan kegagalan Executive Committee PSSI di dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan Kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru yang mengakibatkan 78 pemilik suara PSSI yang sah melaksanakan kongres tanpa dihadiri oleh Pengurus PSSI.

15. Memperhatikan laporan dari KONI/KOI berdasarkan hasil pengamatan peninjau dari KONI/KOI yang secara langsung hadir di lokasi kongres.

16. Memperhatikan pula laporan dari berbagai media yang hadir dan meliput situasi yang berkaitan dengan Kongres PSSI di Pekanbaru.

17. Memperhatikan peringatan-peringatan yang dilakukan oleh Pemerintah menjelang kongres di Pekanbaru berkaitan dengan ketidakjelasan undangan, hak suara, peraturan organisasi, agenda, dan jalannya kongres yang harus transparan, demokratis, jujur, dan adil, serta dengan semangat sportivitas, sesuai dengan FIFA Standard Electoral Code dan Peraturan Perundang-undangan serta ketentuan keolahragaan di Indonesia.

18. Pemerintah bersama KONI/KOI beranggapan bahwa pengurus PSSI telah meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyelenggarakan kongres tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru.

19. Pemerintah dan KONI/KOI beranggapan bahwa persiapan penyelenggaraan kongres tidak mengikuti prosedur dan mekanisme sesuai peraturan yang berlaku, tidak dilakukan dengan profesional, dan tidak dilakukan dengan transparan, demokratis, serta semangat sportivitas. Mekanisme penentuan pemegang hak suara dan distribusi undangan tidak jelas bahkan sampai hari kongres, registrasi peserta kacau, peraturan pemilihan yang akan digunakan dalam penyelenggaraan kongres tidak jelas dan tidak disosialisasikan.

20. Berbagai pihak yang semestinya mendapatkan informasi tentang kongres tidak mendapatkan informasi sebagaimana mestinya mengenai pemegang hak suara, distribusi undangan, peraturan pemilihan, dan sebagainya. Dalam hal ini FIFA Standard Electoral Code, Preamble (Preliminary Remarks) butir (g) mewajibkan Komite Eksekutif untuk menyebarkan informasi umum mengenai pemilihan dan peraturan pemilihan kepada para anggota, badan pemerintah, dan media massa. Dalam hal ini Pemerintah dan KONI/KOI tidak pernah menerima informasi mengenai hal tersebut.

21. Ketidakhadiran Pengurus PSSI di lokasi kongres, khususnya Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, sampai pada jadwal pembukaan kongres yang telah ditetapkan telah mengakibatkan kebingungan dan ketidakpastian para peserta kongres. Bahkan pengumuman “pembatalan kongres” tidak dilakukan di depan para peserta ataupun di lokasi kongres, melainkan di tempat lain yang tidak diketahui oleh peserta.

22. Peninjau KONI/KOI melaporkan bahwa sejumlah 78 anggota PSSI pemilik hak suara memutuskan untuk membuka dan melanjutkan Kongres PSSI walaupun tanpa kehadiran Pengurus PSSI. Dilaporkan juga bahwa kongres itu telah berjalan dengan baik, tertib, dan demokratis sesuai dengan aturan yang berlaku. Para peserta kongres tersebut telah berhasil mengesahkan peraturan pemilihan, memilih anggota Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan.

Berdasarkan fakta-fakta dan pertimbangan di atas, Pemerintah bersama KONI/KOI berpendapat sebagai berikut:

I. Menunggu sikap FIFA atas keputusan Kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru yang diikuti oleh 78 anggota PSSI pemilik hak suara.

II. Jika Keputusan Kongres tersebut disikapi secara positif oleh FIFA, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera dilaksanakannya Kongres PSSI untuk memilih Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Executive Committee PSSI Periode 2011-2015 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh FIFA yaitu sebelum tanggal 30 April 2011.

III. Apabila FIFA bersikap lain, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera diselenggarakannya Kongres PSSI untuk memilih Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang baru, dan selanjutnya melaksanakan kongres pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Executive Committee PSSI periode 2011-2015.

IV. Apabila situasi butir III yang terjadi, maka Pemerintah bersama KONI/KOI beranggapan bahwa Pengurus PSSI dibawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes tidak kompeten untuk memimpin organisasi PSSI, dan karenanya tidak kompeten untuk menyelenggarakan Kongres PSSI.

V. Untuk mencegah hal-hal yang bisa menyebabkan terulangnya kegagalan Kongres PSSI karena ketidak-kompetenan pengurus PSSI, terutama ketidak-tertiban di dalam penentuan hak suara, distribusi undangan, penentuan peraturan pemilihan, agenda kongres, serta ketidak-bertanggungjawaban dalam penyelenggaraan kongres, maka dengan ini Pemerintah menyatakan tidak mengakui lagi Pengurus PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaan yang diselenggarakan kepengurusan PSSI tersebut.

VI. Kebijakan ini diambil berdasarkan kewenangan Pemerintah yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007. Kebijakan ini juga diambil demi menyelamatkan organisasi PSSI dan melindungi kepentingan persepakbolaan nasional.

VII. Dengan kebijakan ini, maka seluruh jajaran pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaannya.

VIII. Dengan ini pula maka Pemerintah menghentikan sementara penyaluran dana yang bersumber dari APBN, sampai terbentuk kepengurusan PSSI yang baru periode 2011-2015.

IX. Demi kepentingan nasional, maka persiapan Tim Nasional Sepakbola Indonesia untuk menghadapi SEA Games 2011 harus terus berjalan. Dalam hal ini Pemerintah bersama KONI/KOI sepakat bahwa KONI/KOI bersama Program Indonesia Emas (PRIMA) akan menjalankan persiapan Tim Nasional.

X. Seluruh pertandingan LSI, Divisi Utama, Divisi I, II, dan III tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan supervisi KONI/KOI bersama Pengprov PSSI dan Klub setempat.

XI. Pemerintah bersama KONI/KOI akan terus berkomunikasi dan bekerja sama dengan FIFA untuk mencari solusi terbaik dalam rangka penyelenggaraan kongres PSSI serta terpilihnya Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015 yang kredibel.

XII. Pemerintah bersama KONI/KOI meminta dukungan dan doa seluruh rakyat Indonesia, seluruh pecinta bola di manapun berada agar langkah-langkah yang diambil ini akan berujung pada terbentuknya Pengurus PSSI yang kredibel dan kemajuan sepakbola Indonesia.

XIII. Sudah saatnya sepakbola Indonesia kembali menjadi yang terbaik di Asia Tenggara, menjadi salah satu Macan Asia, dan berbicara pada tingkat dunia.

XIV. Salam olahraga, jayalah sepakbola Indonesia.

Tertanda,

Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Dr. Andi Mallarangeng

Ketua Umum KONI/KOI Rita Subowo

Nasib Petani Indonesia

Gregorius Magnus Finesso dan Sri Rejeki

KOMPAS.com — Bertani, bagi Daldiri (67), kini tak ubahnya bak perjudian. Bekal ilmu bercocok tanam ataupun strategi menaksir cuaca tak bisa lagi diandalkan. Cuaca ekstrem dan merebaknya hama membuat bulir-bulir padi di sawah petani hampa. Di tengah harga gabah yang tak berpihak kepada petani, ia merasa dimiskinkan.…

” Saya sampai tak bangga lagi kalau ada yang menyebut saya ini Pak Tani. Beda dengan 30-an tahun lalu saat banyak orang naik haji dari hasil bertani. Sekarang, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, saya lebih sering utang kepada tengkulak,” tutur petani di Desa Pesawahan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, itu, Selasa (22/2/2011).

Saat ditemui, Daldiri sedang menanam benih padi di sawah seluas setengah bau atau 3.548 meter persegi (m) miliknya (1 bau sama dengan 7.096 meter persegi atau sekitar 0,7 hektar).

Masalah harus utang agar bisa menanam rupanya makin banyak dialami kaum tani. Dono (65), petani di Dusun Mojorejo, Laban, Sukoharjo, Jateng, misalnya. ”Ini ikhtiar kami sebagai petani, tetap bertanam. Coba-coba siapa tahu nasib baik meski harus berutang. Utang saya masih tersisa Rp 1 juta dan belum bisa saya lunasi sampai sekarang,” kata Dono yang baru saja menyemprot tanaman padinya dengan pestisida. Sebelum pulang, ia sempatkan juga mencari rumput untuk pakan sapinya. Meski sudah tiga kali gagal panen, Dono tak kapok kembali menanam padi. Bertani terpaksa dijalani meski terpaksa berutang untuk membeli pupuk serta ongkos tanam dan membajak.

Dono mengaku dapat pinjaman dari seseorang. Dari jumlah utang Rp 1 juta, ia harus mencicil Rp 100.000 per bulan selama 12 kali. Selama tidak ada pemasukan karena padinya gagal panen akibat serangan wereng, serta virus kerdil hampa dan kerdil rumput, Dono bekerja serabutan untuk menutup kebutuhan hidup sehari-hari, seperti menjadi buruh bangunan. Upah Rp 25.000 per hari digunakan untuk makan Rp 15.000 dan disimpan untuk membayar cicilan Rp 10.000.

Dono bercerita, sekarang ini biaya garap untuk satu musim tanam mencapai Rp 2 juta untuk satu patok lahan seluas 5.500 meter. Jika panen bagus, petani bisa memperoleh Rp 10 juta-Rp 12 juta.

Sukimin, petani di Desa Wirun, Mojolaban, Sukoharjo, mengakui, bertanam padi dalam kondisi saat ini rentan terhadap serangan wereng coklat serta virus kerdil hampa dan kerdil rumput. Itu sebabnya bertani mirip orang berjudi.

”Niki separone kados wong lotere. Wong tani wis mblenger (Setengahnya kami ini seperti berjudi. Petani sudah muak) karena gagal terus. Rata-rata petani pasti punya utang untuk modal tanam,” kata Sukimin.

Itu sebabnya tak semua petani masih bersemangat seperti Dono. Ada yang menyerah, membiarkan sawah terbengkalai karena kehabisan modal, sebagaimana dialami petani Dusun Menggungan, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Para petani di sana memilih menjadi buruh tani, buruh bangunan, atau mencari buah-buahan dari kampung dan dijual lagi ke pasar.

Kesulitan hidup yang dihadapi Daldiri mirip dengan Dono dan Sukimin. Saat waktu ashar tiba, Daldiri menepi ke pematang sawah dan mereguk teh pahit yang dibawa Mufaridah (6), cucunya.

Lebih dari 40 tahun, Daldiri bercucur keringat di sawah. Ayah lima anak dan kakek tujuh cucu itu dulu seorang juragan tani di desanya. Luas sawahnya pada medio 1980-an bahkan mencapai 5 hektar (ha). Jumlah yang sangat banyak dibandingkan dengan rata-rata petani di eks Karesidenan Banyumas yang kepemilikan lahannya saat ini hanya 0,25 ha hingga 0,5 ha.

”Banyak petani kaya saat itu. Bahkan, karena masih banyak lumbung padi, kami biasa menyimpan sebagian hasil padi untuk dijual lagi saat harga tinggi. Namun, sekarang semuanya diatur tengkulak,” kata Daldiri.

Daldiri ingat betul, 15 tahun lalu, 1 bau sawah miliknya masih menghasilkan gabah 5 ton. Namun, 5 tahun terakhir, produktivitas sawah menyusut jadi 3 ton. Penyebabnya serangan hama wereng batang coklat dan tikus yang kian ganas.

Musim tanam hujan yang dimulai September lalu pun, ia sampai tiga kali tanam ulang karena benih padi yang sudah ditanam diserang wereng saat berumur 25 hari. Saat musim panen rendeng ini, Daldiri menjual gabahnya Rp 2.400 per kilogram. Dari 3.500 meter sawah miliknya, Daldiri mengaku hanya meraup pendapatan sekitar Rp 3,2 juta.

Namun, ia harus menyisihkan Rp 1,5 juta untuk modal tanam musim selanjutnya. Selain itu, ia juga harus membayar Rp 700.000 ke kios, koperasi unit desa, dan rentenir untuk menutup utang pupuk, pestisida, dan ongkos bajak. Sisanya hanya Rp 1 juta. Artinya, pendapatan Daldiri selama bertani pada September-Januari hanya Rp 250.000 per bulan.

Kondisi inilah yang membuat Daldiri dan Saniyem (63), istrinya, menjual satu per satu petak sawah mereka sejak 10 tahun terakhir. Mereka bahkan hanya bisa membagi sawah 1 hektar sebagai warisan kepada lima anaknya masing-masing seluas 2.000 meter persegi. ”Kini sisa utang saya masih Rp 7 juta. Semoga bisa dilunasi sebelum saya meninggal,” katanya.

Pemiskinan serupa dialami Guyub Winaryo (54), petani di Desa Sukawera Kidul, Kecamatan Patikraja, Banyumas. ”Pada 1980-an, setiap kali panen, orangtua saya selalu membeli emas dan sawah baru. Dulu, untuk membeli emas 3 gram hanya butuh gabah 1 kuintal. Sekarang 1 kuintal gabah belum bisa beli 1 gram (asumsi harga emas Rp 330.000 per gram),” katanya.

Setelah era pertanian pupuk kimia, tabiat tanah pun berubah tak ramah. Iklim ekstrem kini membuyarkan irama alam yang pemurah. Hama mengganas tak terbasmi, sedangkan biaya produksi kian tinggi….

FIFA Untuk PSSI dan LPI

Federasi sepakbola internasional [FIFA] meminta PSSI untuk terus memberikan laporan mengenai perkembangan persepakbolaan di Indonesia terkait bergulirnya kompetisi Liga Primer Indonesia [LPI].

Melalui surat tertanggal 10 Februari yang ditandatangani deputi Sekjen FIFA Markus Katter, dan dikirim melalui faksimil, FIFA memberikan wewenang kepada PSSI untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul, dan dipersilahkan mengambil sikap tegas terhadap pihak-pihak yang berada di dalamnya.

Surat tersebut dikirim FIFA merespon surat yang dikirim PSSI pada 27 Januari lalu. Dalam surat ini disebutkan, PSSI dapat menjatuhkan sanksi kepada klub anggota yang membelot, perangkat pertandingan, dan pemain yang terlibat di dalam LPI.

“Kami menekankan memberikan persetujuan kami [untuk menjatuhkan sanksi], dan mendesak agar situasi seperti ini bisa dinormalisasikan berdasarkan teritori PSSI,” demikian tulis Katter dalam suratnya.

“Kami sangat berterima kasih bila PSSI terus memberikan informasi mengenai perkembangan yang terjadi, karena kami akan terus memantau situasi itu.”

Sedangkan direktur asosiasi anggota dan pengembangan FIFA Thierry Regenass dalam suratnya tertanggal 9 Februari menyebutkan LPI sebagai kompetisi ilegal, karena berada diluar wilayah induk organisasi.

Oleh Donny Afroni

Ada yang marah di klub bola Indonesia

Membaca berbagai informasi yang salah satunya dari kompas.com,bahwa setiap klub ISL dan Divisi utama asuhan PSSI akan menapatkan bantuan dana 2 miliar pertahun dan 300 juta.Itu keputusan kongres yang telah dilaksanakan di tabanan bali.(baca : disini )

PSSI telah memecat klub Persibo,persema dan memberikan sanggsi kepada PSM.tapi ketiga klub ini marah karena dipecat,katanya tidak sesuai dengan aturan kongres.Kok marah…..katanya tidak mau gabung dengan PSSI tapi dipecat marah,apa karena kucuran dana di ISL lebih besar,atau hanya basa basi saja.

Bingung juga saya sebagai warga pecinta bola.katanya masuk LPI dan tidak mau dibawah PSSI kok dipecat marah…………….baca PSSI arogan

Jangan hanya berkata untuk tim tapi nyatanya uang juga yang jadi patokan.Jangan pula tidak setuju dengan orang/pengurusnya.tapi hargai keberadaan organisasinya.Coba bayangkan bahwa FIFA,AFC  dan PSSI tidak mengakui LPI,sedangkan peraturannya dari FIFA.

Harusnya LPI punya aturan bola sendiri biar PSSI dan FIFA mengijinkan dan mengakuinya .

Mungkin ada yang mau kasih masukan buat LPI dan PSSI ?atau mau baca keunggulan dan kekurangannya?

Kaki Juga Perlu Kehangatan

KOMPAS.com — Saat Anda dan suami beranjak ke atas ranjang untuk bermesraan, apa yang pertama kali Anda lakukan? Bercumbu, saling elus, atau silih tatap? Umumnya hal-hal memula adegan panas Anda dan dia berpusat di bagian atas tubuh. Akan tetapi, tahukah Anda, bagian terbawah tubuh, yakni kaki, juga perlu perhatian lebih? Mengapa? Karena kaki punya peran penting dalam pencapaian orgasme.

Pernah merasa kaki Anda dingin karena AC atau udara malam dan Anda suka menyisipkan kaki di dalam silang kakinya? Hal itu adalah salah satu pertanda bahwa kaki Anda juga butuh kehangatan. Kaki yang hangat adalah salah satu hal yang membuat seorang perempuan merasa nyaman, terutama saat tanpa busana. Hal yang baru diketahui lebih lanjut, kaki yang hangat bisa mendorong kesuksesan perempuan mencapai orgasme.

Menurut penelitian yang dilangsungkan di University of Groningen, Belanda, kaki perempuan yang hangat saat bercinta bisa membantunya meningkatkan kemungkinan mencapai orgasme hingga 30 persen. Salah satu cara yang bisa Anda lakukan adalah mengenakan kaus kaki saat akan naik ke ranjang. Cara lain yang sekaligus meningkatkan kehangatan suasana adalah memintanya memijat kaki Anda dengan minyak pijat atau baby oil. Minta ia berkonsentrasi pada titik di antara jari-jari kaki Anda dengan tekanan perlahan. Konon bagian tersebut adalah bagian dari titik refleksologi yang bisa meningkatkan gairah. Sebab, bagian tersebut berada dalam lingkup yang berdekatan pada otak, seperti bibir, tangan, kaki, dan area genital. Yang paling dekat adalah kaki dan genital, membuat kedua hal tersebut saling berbagi informasi yang bersifat seksi.
NAD

Editor: Nadia Felicia

Sumber: askmen

Categories: berita Tag:,

Hotel Gratis Cuma……Bikin Video Seks ?

VIVAnews – Ada-ada saja ide bisnis maestro pornografi asal Swedia, Milton Jr. Dia berniat membuka hotel khusus tanpa dipungut biaya untuk pasangan yang ingin menginap di hotelnya. Syaratnya hanya satu, pasangan harus merelakan video bercinta mereka disiarkan secara langsung dalam jaringan internet.

Untuk memuluskan idenya, Milton Jr berencana membangun 100 hotel seks di seluruh dunia. Milton percaya, hubungan seks yang dilakukan orang biasa bisa menjadi tambang emas. Sang ayah, Milton Sr juga menggemparkan dunia ketika mulai menciptakan piringan video porno pertama pada 1960-an.

Bila ‘pemain’ bisa gratis menginap di hotelnya, penonton film porno yang ia siarkan harus membayar tontonan kamar tersebut.”Angka-angka (keuntungan dari bisnis ini) sangat mencengangkan,” katanya bersikeras.

Dalam hitungannya, sebuah hotel mampu menghasilkan $43,8 juta atau Rp396 miliar per tahun dari biaya langganan para penonton video seronok di seluruh dunia. Dia percaya hotel seksnya bakal meraih sukses. “Hal terpenting adalah melakukannya secara total, tidak setengah-setengah.” katanya seperti dimuat dalam Daily Mail.

Milton mengatakan telah melakukan ‘penelitian lapangan’ di lebih dari selusin klub yang mewajibkan pengunjungnya tanpa busana atau ‘swinger club’ di seputar kota Barcelona Spanyol.

Ia percaya keberhasilan hotelnya berasal dari kesempatan untuk menyaksikan hubungan seks orang biasa jauh lebih menantang daripada menyaksikan adegan dalam film porno komersil. Namun ia menegaskan, hotelnya bukan superekslusif bagi para swinger. “Hotel ini nantinya juga bagi orang non-swinger dan mereka tak perlu tanpa busana terus menerus.”

Pada 1990-an, Milton membangun reputasi sebagai pengusaha film porno saat mengambil alih kemudi Private Media Group. Perusahaan ini dikenal sebagai salah satu perusahaan pembuat film porno di keping DVD.

Namun, meluasnya penyebaran video seks gratis di internet membuat pendapatan perusahaan dari film porno menurun tajam. Di pengadilan, mantan rekan kerjanya menuduh Milton menggunakan uang perusahaan untuk membiayai gaya hidup mewahnya.

Dimanakah Tempat Website Wikileaks?

KOMPAS.com – Pejabat di banyak negara, terutama AS, kini marah terhadap WikiLeaks. Bahkan, ada negara yang mulai mencurigai negara lain di dalam kawasannya, seperti di Teluk Arab. Sebab, WikiLeaks terus menguak hubungan diplomatik rahasia antara negara-negara Teluk Arab, Israel, dan AS yang menyebut Iran sebagai musuh.

Menteri Luar Negeri Iran Manouchehr buru-buru menjelaskan, Iran bukan ancaman. Tidak hanya negara-negara di Teluk Arab, tetapi di Eropa hingga Asia geram. Publikasi tentang terowongan rahasia di Solkope, Dominion Melchizedek di Pasifik Selatan yang dibangun SROTN, bikin heboh.

AS adalah negara yang paling geram kepada WikiLeaks. Sebab, sebagian besar kawat diplomatik yang dikirim ke negara lain, baik kepada para diplomat, kementerian luar negeri asing, maupun konsulatnya, juga dibocorkan ke ruang publik.

Otoritas terkait di sejumlah negara sudah mulai memagari dirinya. Publik tidak bisa lagi mengakses konten berisi dokumen rahasia dari kedubes AS, termasuk di Jakarta, di WikiLeaks. The Wall Street Journal melaporkan, mahasiswa Kolombia dilarang membahas WikiLeaks di Facebook dan Twitter.

WikiLeaks memang dahsyat dan bikin heboh. Situs ini mengklaim telah memublikasikan lebih dari 1,2 juta kawat diplomatik, dokumen rahasia, terutama dokumen milik AS. Belakangan ini beberapa orang WikiLeaks menjadi narasumber berita atau bahkan ”kontributor” beberapa televisi asing.

Melacak jejak WikiLeaks Sejumlah pertanyaan pun menggugah rasa ingin tahu tentang sepak terjang WikiLeaks yang ”didirikan” Julian Assange ini. Di manakah markas dan bagaimana cara kerjanya sehingga WikiLeaks ini bisa mendapat begitu banyak dokumen rahasia negara, lalu membocorkannya ke ruang publik?

Tidak dapat diketahui dengan pasti di mana letak markas WikiLeaks itu. Jejaknya hanya bisa diketahui dari server internet yang melayani (hosting) situs WikiLeaks saja—Assange sendiri diduga ”dipasang” untuk menjadi ”pendiri”.

WikiLeaks dikenal sejak Amazon.com Inc yang berpusat di Seattle, AS, hosting bagi situs yang gemar membocorkan dokumen rahasia AS ini. Amazon, Kamis lalu, mendepak WikiLeaks, tetapi membantah jika tindakan itu dilakukan akibat tekanan parlemen atau Pemerintah AS.

Jaringan televisi CNN melaporkan, setelah didepak dari server milik Amazon, WikiLeaks kini bersembunyi di tempat baru di Swedia. Situs yang gemar mengungkap dokumen rahasia negara itu kini menggunakan provider terbesar di Swedia, yakni Bahnhof yang bermarkas di sebuah bungker, sekitar 30 meter di bawah tanah. Bahnhof dimiliki pengusaha asal Swiss.

Merujuk berbagai foto di media asing dan gambar yang dirilis YouTube dan CNN, tampak markas server situs WikiLeaks berada di sebuah gunung batu cadas. CEO Bahnhof Jon Karlung menyebutkan, bungker itu bekas markas perang yang digunakan pada Perang Dingin di Eropa.

Bungker seperti dipahat dari gunung batu cadas yang keras, tidak jauh dari Stockholm, ibu kota negara Swedia. Di dalamnya ada taman, ada ruang konferensi, dan generator cadangan yang diambil dari kapal selam Jerman. Selain itu, ada laboratorium dan juga ruang membajak dokumen negara.

Bungker itu oleh Karlung dianalogikan dengan goa dalam film fiksi James Bond karya Ian Fleming. Kini bungker itu disebut sebagai pusat data, goa literal, yang menyimpan file-file rahasia WikiLeaks. Tampaknya biaya yang dikeluarkan sangat besar untuk membangun server bagi WikiLeaks. Siapa di balik investasi rahasia ini? (AFP/REUTERS/CNN/AP/CAL)

Mobil Pribadi Dilarang Menggunakan Bensin

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya memutuskan melarang seluruh kendaraan bermotor roda empat pribadi menggunakan bensin bersubsidi. Aturan ini diberlakukan bertahap mulai 1 Januari 2011 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan dilanjutkan ke seluruh Jawa dan Bali.

”Setelah menimbang dua opsi yang ada, ternyata yang lebih siap adalah opsi pertama,” ujar anggota Komite Badan Pengawas Kegiatan Hilir Migas, Ibrahim Hasyim, seusai rapat persiapan pembatasan BBM, Kamis (2/12/2010) di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Opsi pertama yang disiapkan untuk pengendalian konsumsi BBM bersubsidi adalah BBM subsidi hanya dipakai kendaraan umum pelat kuning, roda dua, roda tiga, dan nelayan.

Adapun opsi kedua, selain kendaraan umum serta kendaraan roda dua dan roda tiga, kendaraan pribadi buatan sebelum tahun 2005 juga bisa menggunakan BBM subsidi. Pilihan pemerintah pada opsi pertama juga disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

”Ya, opsi itu (opsi seluruh kendaraan roda empat atau lebih berpelat hitam dilarang mengonsumsi bensin atau premium). Namun, kami tidak mau mendahului DPR,” kata Hatta.

Menurut Hatta, bila opsi kedua yang dipilih, akan rawan potensi pelanggaran dan distorsi. Oleh karena itu, pemerintah memilih opsi lain, yakni melarang seluruh pemilik kendaraan pribadi atau pelat hitam mengonsumsi BBM bersubsidi.

Berlaku bertahap

Direktur Niaga dan Pemasaran PT Pertamina Djaelani Sutomo mengemukakan, pembatasan pemakaian BBM diberlakukan bertahap sejalan dengan kesiapan infrastruktur SPBU.

Tahap pertama, mulai 1 Januari 2011, seluruh kendaraan pribadi di Jabodetabek harus beralih ke BBM nonsubsidi. Pilihannya bisa pertamax yang dijual di SPBU Pertamina atau produk sejenis yang didistribusikan peritel badan usaha lain.

”Kami sedang menyiapkan penambahan fasilitas bensin nonsubsidi di sekitar 600 SPBU di Jabodetabek. Saat ini sudah 400 SPBU yang siap, masih kurang 200 SPBU lagi,” ujar Djaelani.

Tahap kedua, mulai Juli 2011, aturan penggunaan BBM nonsubsidi meluas ke seluruh Jawa dan Bali. Ini dengan asumsi mayoritas SPBU di kota-kota besar di Jawa dan Bali sudah memiliki fasilitas BBM nonsubsidi yang memadai.

Tahap ketiga, pembatasan pemakaian BBM subsidi diberlakukan di luar Jawa dan Bali pada tahun 2012. Pembatasan pemakaian BBM bersubsidi ditargetkan selesai dilakukan tahun 2013. Tahap pertama dan kedua, pembatasan hanya untuk premium, selanjutnya menyusul solar.

Pertamina memperkirakan pembatasan pemakaian BBM bersubsidi mulai Januari 2011 di Jabodetabek menghemat kuota bensin bersubsidi 500.000 kiloliter. Penghematan akan menjadi 4 juta kiloliter jika mulai diberlakukan di seluruh Jawa dan Bali.

Anggota Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim, memastikan tidak ada pembatasan volume BBM subsidi untuk kendaraan umum serta kendaraan roda dua dan roda tiga. Untuk memperketat pengawasan, BPH Migas menyiapkan pendistribusian BBM bersubsidi dengan sistem tertutup.(DOT/OIN)

Berita Lanjutan

Persetujuan DPR

Dicabut subsidi kendaraan mewah

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.